Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2016

Di Negeriku, Tamu adalah Raja

Gambar
Kalo dipikir2, Indonesia ini negeri yang ramah. Dibanding dgn negara2 lain, Indonesia sangat gampang memberikan kewarga-negaraan kpd pendatang asing. Syaratnya begitu mudah. Cukup berdomisili 5 tahun dan mampu berbahasa, orang asing bisa diakui secara resmi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Iya, cuma 5 tahun. Super sekali bung. Tentu jauh berbeda dgn negara2 lain. Di Arab Saudi misalnya, orang asing sangat sulit menjadi warga negara Saudi. Rumit dan berbelit2, hampir dikata mustahil. Kecuali jika orang asing tersebut mempunyai hubungan pernikahan dgn WN Saudi. Maka akan lebih memudahkan, tapi tetap saja susah dan berbelit2. Saya sendiri sangat setuju dipersulit dan berbelit2. Dan memang harusnya begitu. Karena dengan dipersulitnya urusan kewarga-negaraan ini, sebuah negara akan lebih aman dan jauh kemungkinan akan dikuasai pihak asing. Dan sebaliknya, semakin gampang memberikan kewarga-negaraan, semakin gampang pula negara itu dikuasai pihak asing. Nah dulu, di Indonesia ini, un