Khataman Fiqih Minhaj di Tangan Syekh Muhammad bin Ali Al-Khatib

Sabtu pagi (15/4) alhamdulillah kami mengkhatamankan kitab Minhajut Thalibin karya Imam An-Nawawi, sebuah kitab yang menjadi rujukan penting dalam madzhab Syafii. Kitab fiqih ini kami pelajari di Al-Ahgaff selama 3,5 tahun, yakni dari semester dua sampai semester delapan. Sabtu kemarin di jam kuliah pertama, kami khatam Minhaj di tangan Syekh Muhammad bin Ali Al-Khatib, salah seorang mufti senior kota Tarim. Dalam silsilah nasab, beliau adalah keturunan sahabat Nabi, Sayyidina Abbad bin Bisyir ra.

Disamping aktif sebagai dosen senior di Universitas Al-Ahgaff tempat kami belajar, ulama sepuh ini juga merupakan guru besar bidang fiqih di Ribat Tarim asuhan Habib Salim As-Syathiry. Jika disebutkan istilah As-Syaikhoni (dua Syekh) di lingkungan Al-Ahgaff maka yang dimaksud adalah Beliau dan Syekh Muhammad Ali Baudhon yang keduanya adalah mufti senior kota Tarim.

Sayyid Dr. Alawi bin Syihab, seorang ulama pakar hadits kota Tarim pernah berkata; bahwa Syekh Muhammad Al-Khatib ini adalah ujung keilmuan kota Tarim dalam fan fiqih. Semua ulama di kota Tarim adalah murid beliau di bidang fiqih. "Beliau (Syekh Muhammad Al-Khatib) memang penampilannya amat sederhana, tapi jika di mata kalian beliau terlihat layaknya ulama biasa maka kalian masih tergolong orang bodoh. Hanya orang alim yang tahu kealiman beliau", ujar Dr. Alawi pada kami di sela-sela pengajian Shohih Bukhori.

Sayyid Dr. Mosthafa bin Smith saat mengisi seminar tentang fiqih kontemporer pun juga pernah memuji sosok Syekh Muhammad Al-Khatib ini, kata Dr. Mosthafa, tingkatan tertinggi ulama fiqih di kota Tarim ini adalah guru kita Syekh Muhammad bin Ali Al-Khatib. Juga diceritakan pula bahwa dosen kami asal Syria, Syekh Muhammad Ismail As-Sury datang jauh-jauh dari Syria ke Tarim disamping untuk mengajar kami di Al-Ahgaff, beliau juga ingin belajar fiqih langsung dengan Syekh Muhammad Al-Khatib yang orang-orang menjulukinya sebagai Ibnu Hajar zaman ini.

Saat kami diajar di kelas, nampak jelas sekali kepiawaian beliau dalam mengupas permasalahan fiqih, terlebih kitab Minhaj. Keterangan tambahan dan perbedaan pendapat para ulama dari syarah-syarah Minhaj pun seakan sudah ada di luar kepala. Seringkali kami disuruhnya membuka syarah-syarah tersebut hanya sekedar memastikan apa yang beliau jelaskan. Seperti kitab Mughnil Muhtaj karya Khatib As Syirbiny, Tuhfatul Muhtaj karya Ibnu Hajar dan Mukhtasor Manhajut Tullab karya Syaikul Islam Zakariya.

Dan yang paling menakjubkan bagi kami yaitu kitab Minhaj yang beliau pakai untuk mengajar kami adalah kitab Minhaj yang beliau tulis dengan tangannya sendiri. Beliau menulisnya dengan dua warna pena; warna merah untuk matan Minhaj dan warna hitam untuk keterangan tambahan dari beliau sendiri atau disebut sebagai syarah maupun ta'liq. Dan diantara karya beliau yang telah dicetak dan beredar di toko-toko kitab adalah kitab At Ta'liqat ala Muqaddimah Al Minhaj dan Ar Risalah fil Haid wal Istihadhah.

Foto: saat murajaah ikhtibar Minhaj, tentang keputusan seorang hakim yang hanya berlaku secara dhahir saja, tidak secara hakikat; mitsal hukmil qadhi yanfudzu dhohiron, la bathinan.

Azro Chalim,
Tarim, 16 April 2017

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelafalan Huruf Shod yang Dulu Kukenal Ternyata Keliru

Karena Tentukan Dukungan, Katak Dipuji, Cicak Dimurkai

Sanad Tertinggi di Muka Bumi